Makalah pengembangan sumberdaya manusia (SDM)
BAB I
PENDAHULUAN
- A. Latar Belakang Masalah
Sumber daya manusia (SDM) merupakan salah satu faktor penting dalam
pembangunan. Secara makro, faktor-faktor masukan pembangunan, seperti
sumber daya alam, material dan finansial tidak akan memberi manfaat
secara optimal untuk perbaikan kesejahteraan rakyat bila tidak didukung
oleh memadainya ketersediaan faktor SDM, baik secara kualitas maupun
kuantitas. Pelajaran yang dapat dipetik dari berbagai negara maju
adalah, bahwa kemajuan yang dicapai oleh bangsa-bangsa di negara-negara
tersebut didukung oleh SDM yang berkualitas. Jepang, misalnya, sebagai
negara pendatang baru (late comer) dalam kemajuan industri dan ekonomi
memulai upaya mengejar ketertinggalannya dari negara-negara yang telah
lebih dahulu mencapai kemajuan ekonomi dan industri (fore runners)
seperti Jerman, perancis dan Amerika dengan cara memacu pengembangan SDM
(Ohkawa dan Kohama 1989).
Pengembangan SDM pada intinya diarahkan dalam rangka meningkatkan
kualitasnya, yang pada gilirannya akan dapat meningkatkan produktivitas.
Hasil berbagai studi menunjukkan, bahwa kualitas SDM merupakan faktor
penentu produktivitas, baik secara makro maupun mikro. Sumber Daya
Manusia (SDM) secara makro adalah warga negara suatu bangsa khususnya
yang telah memasuki usia angkatan kerja yg memiliki potensi untuk
berperilaku produktif (dengan atau tanpa pendidikan formal) yg mampu
memenuhi kebutuhan hidup sendiri dan keluarganya yang berpengaruh pada
tingkat kesejahteraan masyarakat di lingkungan bangsa atau negaranya.
Kualitas SDM Makro sangat dipengaruhi oleh kualitas kesehatan (fisik
dan psikis), kualitas pendidikan informal dan formal (yang berhubungan
dengan keterampilan/keahlian kerja), kepribadian terutama moral/agama,
tingkat kesejahteraan hidup dan ketersediaan lapangan kerja yang
relevan.
Dalam konteks mikro, Sumber Daya Manusia adalah manusia/orang yang
bekerja di lingkungan sebuah organisasi yang disebut pegawai, karyawan,
personil, pimpinan / manajer, pekerja, tenaga kerja, majikan buruh dll.
Di lingkungan organisasi bidang pendidikan adalah semua pegawai
administratif, pendidik /guru, dosen serta tenaga kependidikan lainnya.
Dalam kenyataannya manusia (SDM) dengan organisasi sebagai wadah
untuk mewujudkan hakikat kemanusiaan dan untuk memenuhi kebutuhan (need)
manusia memiliki hubungan yang sangat / kuat. Hubungan tersebut sebagai
berikut :
Oleh karena itu SDM diperlukan oleh setiap institusi kemasyarakatan
dan organisasi. Berbagai institusi kemasyarakatan, seperti institusi
keluarga, institusi ekonomi, dan institusi keagamaan, SDM merupakan
unsur penting dalam pembinaan dan pengembangannya. Demikian pula dalam
organisasi, SDM berperan sangat penting dalam pengembangannya, terutama
bila diinginkan pencapaian tujuan yang optimal. Bila tujuan akhir setiap
kegiatan pembangunan, baik dalam konteks makro maupun mikro, adalah
peningkatan taraf hidup, maka optimalisasi pencapaian tujuan itu adalah
terpenuhinya kebutuhan dasar manusia secara optimal. Berdasarkan konsep
di atas, dukungan SDM yang berkualitas sangat menentukan keoptimalan
keberhasilan pencapaian tujuan itu.
Kualitas SDM ditentukan oleh berbagai faktor yang saling berkaitan,
di antaranya kesehatan dan kemampuan. Faktor kemampuan sebagai salah
satu faktor penentu kualitas SDM bisa dikembangkan di antaranya melalui
pendidikan. Jadi, pendidikan merupakan suatu upaya dalam proses
pengembangan SDM (Maginson, Joy Mattews, dan Banfield, 1993).
B. Rumusan Masalah
1. Hakekat Pengembangan SDM
2. Pengembangan SDM Melalui Pendidikan
3.Peranan Pendidikan Dalam Meningkatkan Sumber Daya Manusia
4. Pengertian dan strategi Manajemen SDM Pendidikan
- filsafat msdm pendidikan
- kebijaksanaan msdm pendidikan
- program msdm pendidikan
- proses msdm pendidikan
- kegiatan msdm pendidikan
C. Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah selain memenuhi tugas
dosen, dalam rangka pengambilan nilai, juga dijadikan bahan diskusi
kelompok pada mata kuliah manajemen pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakekat Pengembangan SDM
Pengertian SDM ada dua macam, yaitu:
1) Derajat kualitas usaha yang ditampilkan seseorang yang
terlibat dalam proses produksi untuk menghasilkan barang atau jasa, dan
2) Manusia yang memiliki kemampuan kerja untuk menghasilkan produksi, baik barang atau jasa (Simanjuntak, 1985).
Perbedaan antara kedua pengertian di atas terletak pada derajat
kualitas manusia itu sendiri. Pada pengertian pertama, manusia dipandang
sebagai SDM bila memiliki kualitas yang sesuai dengan tuntutan atau
kebutuhan usaha. Dalam konteks makro, ciri yang menandainya adalah
kualitas untuk melaksanakan perubahan dalam rangka meningkatkan taraf
hidup masyarakat, sedangkan dalam konteks mikro adalah kualitas untuk
melakukan proses produksi, misalnya dalam suatu organisasi bisnis atau
industri. Jadi, manusia menjadi SDM apabila dia terlibat dalam proses
produksi dan kualitas kemampuan yang dimilikinya sesuai untuk
menghasilkan produksi itu. Pada pengertian kedua, aspek kualitas tidak
ditonjolkan. Karena pada dasarnya setiap individu manusia yang termasuk
pada kategori angkatan kerja itu terlibat atau dapat dilibatkan dalam
proses pembangunan atau proses produksi, maka dalam kondisi memiliki
kemampuan apapun dia termasuk kategori SDM, apabila dia terlibat dalam
proses itu. Bila belum terlibat, dia masih dikategorikan sebagai
potensi. Oleh sebab ada persyaratan keterlibatan, baik pada pengertian
pertama maupun pada pengertian kedua, maka pemanfaatan kemampuan dalam
proses pembangunan nasional maupun dalam proses produksi merupakan
indikator utama proses pengembangan SDM. Artinya, upaya apapun yang
diarahkan untuk meningkatkan kompetensi, akan termasuk pada upaya
pengembangan SDM apabila dikaitkan dengan pemanfaatannya dalam
pembangunan atau dalam proses produksi.
Pengembangan SDM merupakan suatu istilah yang digunakan untuk
menggambarkan suatu pendekatan bersifat terintegrasi dan holistik dalam
mengubah prilaku orang-orang yang terlibat dalam suatu proses pekerjaan,
dengan menggunakan serangkaian teknik dan strategi belajar yang relevan
(Megginson, Joy-Mattews, dan Banfield, 1993). Konsep ini mengandung
makna adanya berbagai unsur kegiatan selama terjadinya proses mengubah
prilaku, yaitu adanya unsur pendidikan, adanya unsur belajar, dan
perkembangan. Unsur pendidikan dimaksudkan untuk menentukan teknik dan
strategi yang relevan untuk mengubah prilaku. Unsur belajar dimaksudkan
untuk menggambarkan proses terjadinya interaksi antara individu dengan
lingkungan, termasuk dengan pendidik. Adapun unsur perkembangan
dimaksudkan sebagai proses gradual dalam perubahan dari suatu keadaan,
misalnya dari keadaan tidak dimilikinya kompetensi menjadi keadaan
memiliki kompetensi, yang terjadi dalam jangka waktu tertentu.
B. Pengembangan SDM Melalui Pendidikan
Pengembangan SDM yang membawa misi sebagaimana disebutkan di atas
difokuskan pada peningkatan ketahanan dan kompetensi setiap individu
yang terlibat atau akan terlibat dalam proses pembangunan. Peningkatan
ketahanan dan kompetensi ini di antaranya dilaksanakan melalui
pendidikan. Bila dikaitkan dengan pengembangan SDM dalam rangka
meningkatkan kemampuan menyesuaikan diri, pendidikan juga merupakan
upaya meningkatkan derajat kompetensi dengan tujuan agar pesertanya
adaptable
terhadap berbagai perubahan dan tantangan yang dihadapi. Selain itu,
pendidikan yang diselenggarakan seharusnya juga memberi bekal-bekal
kemampuan dan keterampilan untuk melakukan suatu jenis pekerjaan
tertentu yang dibutuhkan agar dapat berpartisipasi dalam pembangunan
(Boediono, 1992). Program semacam ini harus dilaksanakan dengan
disesuaikan dengan keperluan dan usaha yang mengarah kepada antisipasi
berbagai perubahan yang terjadi, baik di masa kini maupun yang akan
datang (Han, 1994; Dertouzas, Lester, dan Solow, 1989).
Sebagaimana dijelaskan di atas, pembangunan pada dasarnya merupakan
suatu proses melakukan perubahan, dalam rangka perbaikan, untuk
meningkatkan kesejahteraan rakyat dan kualitas sumber daya manusia
(SDM). Kesejahteraan terkait dengan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup
rakyat, baik material maupun mental dan spiritual. Adapun kualitas SDM
terkait dengan derajat kemampuan, termasuk kreatifitas, dan moralitas
pelaku-pelaku pembangunan. Atas dasar ini, proses perubahan yang
diupayakan melalui pembangunan seharusnya menjangkau perbaikan semua
sektor secara menyeluruh dan berimbang, pada satu sisi, dan pada sisi
lain merupakan upaya meningkatkan kualitas SDM.
Perbaikan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat adalah fokus dari
pembangunan sektor ekonomi, dengan tujuan meningkatkan pemenuhan
kebutuhan yang bersifat fisik dan material, baik kebutuhan primer,
sekunder, tertier maupun kuarter. Pemenuhan kebutuhan ini seharusnya
seimbang dengan pemenuhan kebutuhan mental dan spiritual. Bebas dari
rasa takut, adanya rasa aman, dihargai harkat dan martabatnya,
dilindungi kebebasan dan hak-haknya, serta tersedianya kesempatan yang
sama untuk mewujudkan cita-cita dan potensi diri adalah bentuk-bentuk
kebutuhan mental yang seharusnya diperbaiki kondisinya melalui
pembangunan. Adapun pemenuhan kebutuhan spiritual terkait dengan
kebebasan dan ketersediaan prasarana, sarana dan kesempatan untuk
mempelajari, mendalami dan menjalankan ajaran agama yang dianut,
sehingga komunikasi dengan Sang Pencipta dapat terpelihara.
Pada sisi peningkatan kualitas SDM, pembangunan diarahkan untuk
menjadikan rakyat negeri ini kreatif, menguasai serta mampu
mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS), dan
memiliki moralitas. Kreatifitas diperlukan untuk bisa bertahan hidup dan
tidak rentan dalam menghadapi berbagai kesulitan. Dengan kreatifitas,
seseorang menjadi dinamis dan bisa menemukan jalan keluar yang positif
ketika menghadapi kesulitan atau masalah.
Penguasaan dan kemampuan mengembangkan IPTEKS sangat dibutuhkan untuk
peningkatan taraf hidup, dan agar bangsa ini bisa disandingkan dan
ditandingkan dengan bangsa-bangsa lain. Ini mengingat, globalisasi dalam
berbagai bidang kehidupan sudah tidak bisa dihindari dan berdampak pada
terjadinya persaingan yang ketat, baik dalam kehidupan sosial, ekonomi,
maupun politik. Untuk bisa memasuki pergaulan dalam kehidupan global
(persandingan dengan masyarakat global) maupun untuk meraih keberhasilan
dalam berbagai kesempatan yang tersedia (pertandingan dalam kehidupan
global) diperlukan pengusaan dan kemampuan mengembangkan IPTEKS. Adapun
moralitas sangat diperlukan agar dalam menjalani kehidupannya prilaku
bangsa ini dikendalikan oleh nilai-nilai kebenaran dan keadilan yang
bersifat nasional dan universal. Karena nilai-nilai ini berkait dengan
batas-batas antara baik dan tidak baik, benar dan tidak benar, serta
antara yang menjadi haknya dan bukan haknya, maka tingginya moralitas
dapat meningkatkan keterpercayaan dan keandalan individu dan masyarakat,
baik di mata bangsanya sendiri maupun dalam pergaulan global. Jadi,
kualitas SDM bukan hanya ditentukan oleh kemampuan dan kreativitasnya
saja tetapi juga oleh derajat moralitasnya. Selain berkaitan dengan
sistem masyarakat secara umum, kualitas SDM mempunyai keterkaitan erat
dengan kualitas pendidikan sekolah. Karena SDM berkualitas adalah
keluaran sistem pendidikan, proses pendidikan harusnya menjadikan
kreativitas, penguasaan dan kemampuan mengembangkan IPTEKS, serta
moralitas sebagai acuan dasar. Unsur penguasaan dan kemampuan
mengembangkan IPTEKS bisa dicapai melalui proses pembelajaran sejumlah
mata ajaran secara berjenjang. Unsur kretivitas bisa dirajut dalam
sebagian dari mata ajaran tertentu, misalnya matematika, IPA dan IPS,
namun dengan penerapan model pembelajaran yang kondusif, seperti
keterampilan proses (melalui penemuan).
Adapun unsur moralitas dibangun melalui proses yang kompleks, yang
mengutamakan pada pembentukan sikap yang berkait dengan norma dan
nilai-nilai. Unsur ini bisa juga dirajut melalui isi berbagai mata
ajaran, tidak mesti menjadi suatu mata ajaran tersendiri dalam
kurikulum. (Fogarty, 1991).
C. Peranan Pendidikan Dalam Meningkatkan Sumber Daya Manusia
Persoalan ketenagakerjaan selalu mendapat perhatian yang serius dari
berbagai kalangan, baik pemerintah, swasta maupun dari masyarakat.
Kompleksitas permasalahan ketenagakerjaan ini dapat dipandang sebagai
suatu upaya masing-masing individu untuk memperoleh dan mempertahankan
hak-hak kehidupan yang melekat pada manusia agar memenuhi kebutuhan demi
kelangsungan hidup.
Tujuan pembangunan nasional, yaitu terwujudnya masyarakat Indonesia
yang damai, demokratis, berkeadilan dan berdaya saing maju dan sejahtera
dalam wadah negara kesatuan republik indonesia yang didukung oleh
manusia yang sehat, mandiri dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
Dari tujuan tersebut tercermin bahwa sebagai titik sentral
pembangunan adalah pemberdayaan sumber daya manusia termasuk tenaga
kerja, baik sebagai sasaran pembangunan maupun sebagai pelaku
pembangunan. Dengan demikian, pembangunan ketenagakerjaan merupakan
salah satu aspek pendukung keberhasilan pembangunan nasional. Di sisi
lain, terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan
pembangunan nasional tersebut, khususnya dibidang dibidang
ketenagakerjaan, sehingga diperlukan kebijakan dan upaya dalam
mengatasinya.
Sehubungan hal tersebut di atas pengembangan SDM di Indonesia
dilakukan melalui tiga jalur utama, yaitu pendidikan, pelatihan dan
pengembangan karir di tempat kerja.
Jalur pendidikan merupakan tulang punggung pengembangan SDM yang
dimulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Sementara itu, jalur
pelatihan dan pengembangan karir di tempat kerja merupakan jalur
suplemen dan komplemen terhadap pendidikan.
Arah pembangunan SDM di indonesia ditujukan pada pengembangan
kualitas SDM secara komprehensif meliputi aspek kepribadian dan sikap
mental, penguasaan ilmu dan teknologi, serta profesionalisme dan
kompetensi yang ke semuanya dijiwai oleh nilai-nilai religius sesuai
dengan agamanya. Dengan kata lain, pengembangan SDM di Indonesia
meliputi pengembangan kecerdasan akal (IQ), kecerdasan sosial (EQ) dan
kecerdasan spiritual (SQ).
Dalam rangka pengembangan SDM di indonesia, banyak tantangan yang
harus dihadapi. Tantangan pertama adalah jumlah penduduk yang besar,
yaitu sekitar 216 juta jiwa. Tantangan kedua adalah luasnya wilayah
indonesia yang terdiri dari 17.000 pulau dengan penyebaran penduduk yang
tidak merata. Tantangan ketiga adalah mobilitas penduduk yang arus
besarnya justru lebih banyak ke pulau Jawa dan ke kota-kota besar.
Berbagai tantangan seperti itu, memerlukan konsep, strategi dan
kebijakan yang tepat agar pengembangan SDM di Indonesia dapat mencapai
sasaran yang tepat secara efektif dan efisien. Hal ini penting dilakukan
karena peningkatan kualitas SDM Indonesia tidak hanya untuk
meningkatkan produktivitas dan daya saing di dalam maupun diluar negeri,
tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan penghasilan
bagi masyarakat.
D. Pengertian dan strategi Manajemen SDM Pendidikan
Pengertian Manajemen SDM Pendidikan :
1. Manajemen SDM Pendidikan adalah proses memberdayakan personal,
khususnya pendidik dan tenaga kependidikan untuk mencapai tujuan lembaga
pendidikan formal secara efektif dan efisien.
2. Manajemen SDM Pendidikan adalah proses perencanan,
pengorganisasian dan pengendalian personal pendidikan sebagai sumber
daya manusia untuk mencapai tujuan lembaga pendidkan formal.
3. Manajemen SDM Pendidikan adalah kegiatan memberdayakan personil
di lingkungan organisasi bidang pendidikan secara manusiawi, agar
memberikan kontribusi secara optimal dan dengan memperoleh kepuasan
kerja.
4. Manajemen SDM Pendidikan adalah proses mendayagunakan sumber
daya manusia bidang pendidikan secara manusiawi dalam arti diperlakukan
sebagai subyek dan dipenuhi hak asasinya agar mampu memfokuskan
kinerjanya pada tujuan lembaga pendidikan formal.
Manajemen SDM Pendidikan seperti tersebut di atas, memerlukan
Strategi Manajemen SDM yang harus diimplementasikan secara efektif dan
efisien agar mampu mencapai tujuan pendidikan secara optimal.
BAB III
KESIMPULAN
Sebagai suatu bentuk upaya dalam pengembangan SDM, pendidikan
merupakan salah satu sektor terpenting dalam pembangunan Pendidikan dan
Perspektif nasional. Hal ini mengingat pendidikan menyiapkan sumber daya
manusia yang berkualitas yang menjadi faktor input dominan dalam
pembangunan tersebut. Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan pembangunan
nasional, pendidikan seharusnya mendapat prioritas, karena melalui upaya
ini dapat dihimpun stok modal manusia dan stok modal sosial yang
memadai secara kualitas untuk melaksanakan pembangunan. Tanpa
tersedianya stok modal manusia dan stok modal sosial yang memadai,
terutama secara kualitas, keberhasilan pembangunan patut dipertanyakan.
Daftar Pustaka
Boediono, (1994).
Pendidikan dan Latihan Dalam Periode Tinggal Landas. Mimbar Pendidikan, No. 1 Tahun XIII.
Dertouzas, M.L., Lester, R.K., dan Solow, R.M., (1989). Made In America:
Regaining the Productive Edge. Cambridge, MA: Harper Perennial.
Gilley, J.W., dan Eggland, S.E., (1989).
Principles of Human Resource Development. Reading, MA: Addison-Wisley Publishing Company, Inc.
Jones, J dan Walter, L. Donald, (2008).
Human Resource Management in Education. Manajemen Sumberdaya Manusia dalam Pendidikan. Yogyakarta: Q-Media,
Megginson, D., Joy-Mattews, J., dan Banfield, P., (1993).
Human Resource Development. London: Kogan-Page Limited.
Simanjuntak, P., (1985).
Pengantar Ekonomi Sumber Daya Manusia. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia.
Suryadi, A. (1995).
Kebijaksanaan Pendidikan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia:
Transisi Menuju era Indonesia Modern. Jakarta: Pusat Informatika, Balitbang Dikbud.